Tuesday, November 12, 2013

Borang PKKS Kota Semarang

PKKS adalah kependekan dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. PKKS bertujuan untuk menilai peningkatan mutu sekolah selama periode kepemimpinan kepala sekolah selama satu tahun. Fokus dari penilaian merupakan peningkatan kinerja tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
PKKS dilakukan sekali setiap akhir tahun. Hasil penilaian dipertimbangkan sebagai bahan pengambilan kebijakan jenjang karir bagi kepala sekolah yang dinilai. Pengambilan kebijakan pendidikan juga mempertimbangkan hasil penilaian PKKS. Karena penilaian PKKS direfleksi sebagai paparan hambatan manajerial kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.
Kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan guru lain. Perbedaan hanya terletak kepada wewenang dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, kebijakan kepala sekolah harus memperhatikan temuan-temuan yang ia hadapi selama melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Download:
Pedoman
Instrumen
PDLT Prakarsa
Loyalitas
Permendiknas
Panduan penilaian
PDLT 2009
Pedoman penilaian 2012
PPT instrumen

No comments: