Sunday, May 31, 2015

PPD TAHUN AJARAN 2015/2016

 

PROSEDUR PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK

SD NEGERI TAHUN PELAJARAN 2015/2016

PENDAFTARAN DAN PENGESAHAN  
Tanggal : 22 - 26 Juni 2015
Pukul : 08.00 – 13.00 WIB (kecuali hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB)
Tempat : Sekolah Pilihan Pertama (datang langsung ke sekolah)
Alamat Sekolah : baca di menu Data Sekolah
Tata Cara Verifikasi : Ikuti sesuai alur yang dipersiapkan sekolah masing-masing
Dokumen yang disiapkan : 1. Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.
3. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat bertugas yang dilampiri dengan SK terakhir guru atau tenaga kependidikan jika orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan
4. Foto copy KIS atau KIP atau PSKS atau PKH atau KKS/KPS dan menunjukkan aslinya. (bagi calon peserta didik miskin)
5. Materai 6000 sebanyak 1 lembar
Dokumen yang dihasilkan : Cetakan (print outBUKTI PENDAFTARAN yang sudah disahkan oleh panitia pendaftaran sekolah dan SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA.
Catatan :
1.
Pendaftaran dinyatakan sah apabila data telah diverifikasi oleh panitia PPD sekolah dibuktikan dengan diterbitkannya BUKTI PENDAFTARAN oleh panitia dan muncul tanggal dan waktu verifikasi di REKAP PENDAFTARAN.
2.
Selama masa pendaftaran calon peserta didik masih dapat melakukan pindah sekolah pilihan 1 dengan cara mencabut berkas dan mendaftar kembali pada sekolah lain yang diminati. 
 

FORMULIR PENDAFTARAN




FORMULIR PESERTA DIDIK