PROPOSAL KEGIATAN PERKEMAHAN SATU
HARI
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
1. Pendahuluan
a. Latar
belakang kegiatan
Pramuka merupakan satu-satunya wadah pembinaan
generasi muda yang tetap eksis dan dipertahankan sebagai ekstrakurikuler wajib di
Indonesia. Pramuka bertujuan membentuk generasi berakhlak mulia, patriotik,
disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Tujuan mulia gerakan Pramuka tidak akan terwujud
tanpa perencanaan dan kerja nyata semua pihak yang memahami hakikat gerakan
Pramuka
b. Dasar
hukum kegiatan.
Dasar hukum
kegiatan pesta siaga adalah:
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional
2. Peraturan pemerintah nomo 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan.
3. Undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
c. Maksud dan
tujuan kegiatan.
Maksud dan tujuan
pelaksanaan kegiatan persari adalah:
1. Meningkatkan pengetahuan,
pengalaman, dan keterampilan peserta didik
2.
Memberikan kegiatan praktik yang efektif untuk memberikan kecakapan hidup
3. Mendorong anak-anak untuk mampu
berprestasi baik disekolah maupun di masyarakat
d. Pelaksanaan
Hari Tanggal : Minggu, 16 Desember 2012
Waktu : 07.30 - 15.00
Tempat : Halaman SD N Karangayu
02
Peserta :
siswa kelas 3 dan 4 ± 224 anak
Pembina : 10 orang
e. Bentuk Kegiatan
Kegiatan
perkemahan satu hari teridiri dari kegiatan: 1) Upacara pembukaan, pelantikan
siaga mula, permainan dan perlombaan, istirahat sholat, makan, sesi pembinaan
karakter, kegiatan permainan dan ujian sku, upacara penutupan, pelantikan siaga
mula/ramu.
f. Rencana Rincian Anggaran
1. Foto kopi materi Rp.
200.000,-
2. Perlengkapan Rp.
200.000,-
3.Makan siang 224 x Rp. 10.000,- Rp. 2.240.000,-
4. Snack pagi 224 x Rp. 4.000,- Rp. 896.000,-
5. Air minum 8 dus air mineral Rp. 144.000,-
6. Dokumentasi Rp. 100.000,-
7. Hadiah Rp. 500.000,-
8. Lain-lain Rp. 20.000,- +
Jumlah Rp.
4.300.000,-
3.
Penutup
Demikian proposal kami sampaikan,
semoga mendapat persetujuan dan saran untuk perbaikan kegiatan.
Semarang,
13 Desember 2012
Menyetujui, Ketua Panitia
Kepala Sekolah/Kamabigus
Busroni, S.Pd.I Ibnu
Anwar, S.Pd
NIP. 19580702 198201 1 003 NIP. 19850115
200604 1 002
No comments:
Post a Comment